Page 6 of 6

Re: PERSETUJUAN PENGGUNAAN LOGO www.grandcivic.com

Posted: Tue Dec 06, 2016 6:01 pm
by Nino ghepenk
Ijin pake logo gc buat di kaca depan dan belakang...

Re: PERSETUJUAN PENGGUNAAN LOGO www.grandcivic.com

Posted: Tue Dec 06, 2016 8:22 pm
by Pa'de Gung
Nino ghepenk wrote:Ijin pake logo gc buat di kaca depan dan belakang...
syarat ijinnya gampang om..
pertama silahkan perkenalkan diri di introductions
kedua beli stiker resmi di sini
viewtopic.php?style=21&f=31&t=155

Re: PERSETUJUAN PENGGUNAAN LOGO www.grandcivic.com

Posted: Wed Jan 04, 2017 9:13 am
by maverick_1146
Siyaaap pakdhe gung....

Re: PERSETUJUAN PENGGUNAAN LOGO www.grandcivic.com

Posted: Thu Sep 06, 2018 1:37 pm
by adeindra
up ah

ASSALAMUALAIKUM WR.WB.

Om dan Tante sekalian,
Demi menunjang dan melindungi originalitas dan hak cipta forum http://www.grandcivic.com.
Kami selaku admin dan moderator mengharapkan kesediaan om dan tante sekalian baik individu maupun kelompok yang ingin menggunakan logo atau pun mengatasnamakan http://www.grandcivic.com untuk kepentingan yang bernilai ekonomi maupun publikasi agar mengajukan permohonan penggunaan logo maupun nama kepada admin/moderator forum ini.

Tujuannya adalah :
1. melindungi nama baik dan hubungan silaturahmi antara http://www.grandcivic.com dengan pihak lain
2. mencegah pengatasnamaan forum untuk kepentingan di luar sepengetahuan warga forum dan admin/moderator
3. melindungi hak cipta forum http://www.grandcivic.com

Kami akan mengumumkan persetujuan penggunaan nama/logo dalam jumlah terbatas sesuai kesepakatan yang dibuat antara admin/moderator dengan individu/kelompok yang mengajukan surat permohonan.

Terima kasih atas perhatian om dan tante sekalian

Berikut Formulir Permohonan Penggunaan Logo/Nama http://www.grandcivic.com
Surat Permohonan mohon ditandatangani di atas meterai terbaru
Surat Permohonan hasil scanning harap dikirim ke arozi93@gmail.com
Surat Permohonan asli dikirim ke alamat Gatot Arozi, setelah konfirmasi pengiriman email dan konfirmasi via sms ke 08156602671

Re: PERSETUJUAN PENGGUNAAN LOGO www.grandcivic.com

Posted: Tue Sep 25, 2018 8:36 am
by habibi.gc91
adeindra wrote:
Thu Sep 06, 2018 1:37 pm
up ah

ASSALAMUALAIKUM WR.WB.

Om dan Tante sekalian,
Demi menunjang dan melindungi originalitas dan hak cipta forum http://www.grandcivic.com.
Kami selaku admin dan moderator mengharapkan kesediaan om dan tante sekalian baik individu maupun kelompok yang ingin menggunakan logo atau pun mengatasnamakan http://www.grandcivic.com untuk kepentingan yang bernilai ekonomi maupun publikasi agar mengajukan permohonan penggunaan logo maupun nama kepada admin/moderator forum ini.

Tujuannya adalah :
1. melindungi nama baik dan hubungan silaturahmi antara http://www.grandcivic.com dengan pihak lain
2. mencegah pengatasnamaan forum untuk kepentingan di luar sepengetahuan warga forum dan admin/moderator
3. melindungi hak cipta forum http://www.grandcivic.com

Kami akan mengumumkan persetujuan penggunaan nama/logo dalam jumlah terbatas sesuai kesepakatan yang dibuat antara admin/moderator dengan individu/kelompok yang mengajukan surat permohonan.

Terima kasih atas perhatian om dan tante sekalian

Berikut Formulir Permohonan Penggunaan Logo/Nama http://www.grandcivic.com
Surat Permohonan mohon ditandatangani di atas meterai terbaru
Surat Permohonan hasil scanning harap dikirim ke arozi93@gmail.com
Surat Permohonan asli dikirim ke alamat Gatot Arozi, setelah konfirmasi pengiriman email dan konfirmasi via sms ke 08156602671


Randu Capt